Rencana pemangkasan frekuensi pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dari 72 per jam menjadi 60 per jam batal dilakukan. Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, memutuskan secara mendadak untuk membatalkan rencana tersebut pada Sabtu malam (2/4) usai beberapa maskapai keberatan sebab mereka sudah telanjur menjual tiket.
Awalnya, aturan tersebut akan diberlakukan mulai Senin (4/4). “Rencana tersebut memang benar. Namun, dibatalkan karena beberapa maskapai penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta sudah telanjur menjual tiket kepada penumpang untuk beberapa bulan ke depan,” jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), J.A. Barata.
Ia menambahkan, keputusan Kemenhub bukan untuk mengurangi atau memangkas frekuensi, melainkan lebih kepada upaya pembenahan agar setiap jam memiliki porsi frekuensi penerbangan yang sama. “Jadi, tidak menumpuk di jam-jam favorit agar setiap jam punya frekuensi penerbangan yang sama. Nanti kami atur dengan lebih smooth,” sambungnya.
Senada, Direktur Operasi AirNav Indonesia atau Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI), Wisnu Darjono, menerangkan bahwa tidak ada usaha untuk mengurangi, melainkan lebih ke meratakan pergerakan pesawat menjadi 60 per jam. “Namun, ada banyak maskapai yang keberatan karena mereka sudah telanjur menjual tiket,” terangnya.
“Tetapi, kami akan selalu usahakan untuk pemerataan,” sambungnya. “Kami usahakan semaksimal mungkin tanpa membuat maskapai keberatan karena tidak bisa terbang.”