Hingga kini emas masih menjadi salah satu harta yang dapat disimpan sebagai investasi. Ada sejumlah perbandingan antara harga emas Antam vs emas Pegadaian. Salah satu hal yang perlu diketahui, PT Aneka Tambang (Antam) Tbk tentunya hanya menjual emas-emas batangan cetakan Antam saja, sedangkan Pegadaian menjual emas cetakan Antam dan juga UBS. Perbedaan kedua, harga emas Antam umumnya lebih tinggi dari Pegadaian karena Antam selalu menjual emas produk baru, tapi bisa juga sebaliknya, tergantung fluktuasi harga emas.
Meski lebih mahal dari Pegadaian, harga emas Antam biasanya justru lebih murah jika dibandingkan harga emas di toko emas biasa. Perbedaan berikutnya yang paling mendasar, emas di Pegadaian bisa dibeli dengan cara dicicil (kredit) atau tunai, sedangkan di butik Antam emas-emas yang dijual hanya dapat dibeli secara tunai. Jadi untuk urusan ingin lebih memilih mana antara emas Antam atau Pegadaian, semuanya kembali ke preferensi masing-masing.
Butik Antam pada umumnya menjual logam mulia emas dalam pecahan mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Adapun harga emas Antam per gram di LM Pulogadung Jakarta hari ini, Sabtu (27/10) berada di angka Rp 678 ribu, turun tipis sebesar Rp 1.000 dari harga kemarin Rp 677 ribu per gram.
Sedangkan di Pegadaian harga emas cetakan Antam hari ini untuk pecahan 1 gram dijual Rp 702 ribu, sedangkan untuk cetakan UBS relatif lebih murah, dibanderol seharga Rp 671 ribu per gram. Sedangkan harga beli kembali (buyback) emas Antam Rp 617.777 dan UBS Rp 601.044 per gram. Seperti halnya butik Antam, Pegadaian juga menjual emas batangan dalam pecahan mulai 0,5 (1/2) gram hingga 1.000 gram.
Sejak akhir bulan Agustus hingga September 2018 lalu permintaan emas di Pegadaian kabarnya meningkat. Penjualan dan pembiayaan emas naik hingga 15 kilogram per hari. Biasanya Pegadaian menyediakan stok emas sebanyak 10-20 kg per hari. Namun untuk menghindari aksi borong emas, Pegadaian pun membatasi penjualan emas hingga 100 gram per orang.
Bagi nasabah yang hendak membeli emas dalam jumlah besar akan disarankan untuk membeli lewat gerai Pegadaian yang memang khusus menjual emas, yakni Galeri 24. “Tujuan pembatasan pembelian emas ini untuk menghindari adanya spekulasi. Kalau mau membeli emas dalam jumlah banyak, juga harus ada persetujuan dengan pihak Galeri 24,” kata Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo, seperti dilansir Tribunnews.