Dalam dunia perpajakan dikenal sebuah istilah Brevet. Secara umum, brevet pajak merupakan kegiatan kursus atau pelatihan pajak tanpa atau dengan pengaplikasian terhadap software pajak. Brevet pajak memiliki tingkatan sesuai dengan jenis materi pajak yang diajarkan, yakni Brevet A, Brevet B, Brevet AB, dan Brevet C.
Brevet A merupakan tingkatan kursus atau pelatihan pajak dengan pembahasan dasar sampai dengan ketentuan perpajakan (pajak penghasilan) Orang Pribadi (OP). Brevet B merupakan tingkatan kursus atau pelatihan pajak dengan pembahasan dasar sampai menengah dengan pembahasan ketentuan perpajakan Badan / perusahaan. Brevet C merupakan tingkatan kursus atau pelatihan pajak dengan pembahasan menengah sampai lanjutan dengan pembahasan Perpajakan Internasional.
Dikarenakan untuk lebih efisien berkelanjutan dari materi atau pembahasan, waktu dan sasaran, maka antara Brevet Pajak tingkat A dan tingkat B digabungkan menjadi satu bagian yaitu Brevet AB (brevet pajak a dan b). Sehingga masyarakat atau peserta hanya memilih dua program saja, yaitu Brevet AB kemudian Brevet C.
Demi memberikan pengenalan yang baik dan mendalam tentang materi perpajakan maupun akuntansi, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) membentuk sebuah lembaga kursus atau pelatihan akuntan maupun Brevet A dan B, yang dikelola secara langsung oleh IAI. dalam pelatihan ini diharapkan mampu menjawab permasalahan dalam hal pemahaman, pelaporan dan prosedur perpajakan yang paling efektif dan efisien bagi individu maupun institusi.
Pelatihan ini ditawarkan bagi sumber daya manusia di bagian pajak/keuangan, praktisi akuntansi, auditor, konsultan, para akademisi (pelajar, mahasiswa, dosen), lulusan D3, S1, dan S2, hingga para pengusaha atau investor. Pelatihan Brevet A&B Terpadu ini terdiri atas beberapa kelas, yakni reguler siang, reguler sore IV, reguler ekstra II, reguler sore II, dan reguler pagi kerja I. Perbedaan kelas ini terletak pada waktu pelatihan, namun kapasitas dan biayanya tetap sama. Pada tahun 2017 ini, untuk setiap kelas, terdapat kapasitas hingga 15 orang anggota pelatihan, dengan biaya per anggota sebesar Rp3.6 juta, sementara untuk non anggota sebesar Rp4 juta.
Mengingat pelatihan ini ditujukan bagi semua kalangan pekerja yang berkecimpung dalam dunia keuangan dan perpajakan hingga pelajar dan mahasiswa. Pembina anggota muda IAI Jawa Barat, Erly Sherlita menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya pelatihan ini adalah agar mahasiswa jurusan akuntansi maupun perpajakan dapat mengenal dengan lebih baik mengenai profesi yang ia pilih.
“Bukan hanya itu, banyak sebenarnya manfaat untuk menjadi anggota muda. Ya di antaranya adalah bisa mengetahui perkembangan terkini soal akuntansi dan paham mengenai organisasinya,” ujar Erly Sherlita.
Materi dalam pelatihan ini akan disesuaikan dengan perkembangan terbaru perpajakan dan akuntansi dan berorientasi kepada materi USKP dan disesuaikan dengan perkembangan terbaru perpajakan dan silabus ujian sertifikasi konsultan pajak dan mencakup materi pengantar hukum pajak hingga akuntansi perpajakan. Selain Ikatan Akuntan Indonesia, terdapat beberapa institusi atau pusat pelatihan yang menawarkan kursus Brevet A&B, yakni Universitas Trisakti, UI, Stan, dan juga IKPI.