Alat pemadam api ringan (APAR) sudah seharusnya tersedia di rumah atau bahkan dalam kendaraan. Keberadaan APAR akan sangat menolong ketika kondisi darurat. Terlebih karena saat ini mobil baru keluaran tahun 2021 kabarnya diwajibkan untuk dilengkapi dengan APAR. Di pasaran pun sudah tersedia beragam jenis dan ukuran tabung pemadam kebakaran dengan harga yang bervariasi, salah satunya APAR CO2 3 kg.
Adapun harga APAR CO2 (karbondioksida) Anke Fire 3 kg dijual dengan harga Rp645 ribu, ada juga merk Chemguard seharga Rp550 ribu, merek Tonata Rp500 ribu, Globalfire Rp675 ribu, hingga APAR Carbon dioxide 3kg merek Liberty harganya dibanderol mencapai Rp700 ribu per tabung. Sedangkan untuk tabung APAR kosong 3 kg hanya dijual seharga Rp179 ribuan saja.
Menurut Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, jenis APAR yang cocok untuk diletakkan dalam mobil adalah APAR dari karbon dioksida. “Kendaraan sering terbakar akibat kelistrikan, modifikasi, sehingga APAR yang cocok adalah jenis bubuk kimia Ammonium sulphate atau Karbon dioksida (CO2),” jelas Sony, seperti dilansir Detik.
Sony memaparkan, APAR dalam wujud bubuk tersebut bekerja dengan cara mengganggu reaksi kimia pada area pembakaran (meniadakan oksigen), sehingga dapat membuat api cepat padam. Bubuk tersebut juga bersifat isolator, sehingga tak dapat menghantarkan arus listrik. “Bila dijelaskan api timbul akibat ada bahan bakar, udara, dan pemicu kebakaran, APAR ini meniadakan oksigen sehingga cepat memadamkan api,” terang Sony.
Selain itu, hal yang juga perlu diperhatikan saat memilih APAR untuk mobil adalah ukuran tabungnya. Adapun ukuran APAR yang ideal untuk dibawa dalam mobil adalah yang berkapasitas 2-3,5 kg. “Untuk di mobil karena ruang terbatas itu 2-3.5 kilo cukup karena yang besar memakan tempat juga,” kata Kepala Bidang Diklat Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda DKI Jakarta, Evan Nur Setiawan.
APAR yang dipilih pun harus sesuai dengan standar demi menjamin kualitas dan efektivitasnya dalam memadamkan api. Pastikan terdapat standar SNI atau standar internasional pada kemasan APAR. “Di tabung ada masa kedaluwarsa-nya, setelah maintenance isi ulang nanti diperbarui lagi. Biasanya diharapkan beli yang sudah ada standardisasi kalau Indonesia SNI atau sandar internasional misal ISO, NFPA, atau UN untuk alat proteksi kebakaran. Kadang ada yang belum SNI tapi sudah berstandar internasional itu juga nggak apa-apa,” tutup Evan.