Metode skrining virus corona (Covid-19) dalam wujud rapid test (serologi) dan PCR test kini tidak hanya bisa dilakukan di rumah sakit saja. Laboratorium seperti Lab Klinik Prodia pun sejak beberapa waktu lalu telah menyediakan 2 jenis pemeriksaan terkait Covid-19, yaitu pemeriksaan serologi cepat (rapid test antibodi) anti SARS-CoV-2 IgM/IgG dan pemeriksaan SARS-CoV-2 real-time RT-PCR dengan biaya yang berbeda.
Adapun untuk melakukan serologi cepat rupanya calon pengguna diharuskan memiliki surat rujukan dari dokter. “Estimasi biaya Anti SARS COV-2 (Serologi Immunoassay) jika sudah mempunyai surat rujukan dokter sekitar Rp150.000. Jika belum mempunyai surat rujukan dokter sekitar Rp275.000 (Pre dan Post konseling pemeriksaan,” demikian cuit Prodia di akun Twitter resminya, @Prodia_Lab.
Menurut Product Manager Prodia Trilis Yulianti, perbedaan antara rapid test dan metode PCR untuk pemeriksaan COVID-19 adalah materi yang dideteksi dan sampel yang digunakan. “Pemeriksaan rapid test mendeteksi antibodi IgM dan IgG dari SARS-CoV-2 menggunakan sampel darah. Sedangkan, pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA (PCR) menggunakan sampel swab nasofaring dan orofaring pasien yang secara langsung mendeteksi virusnya,” ujar Trilis, seperti dilansir Kontan.
“Kami menerima sampel rujukan dari rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lainnya. Pengambilan sampel swab ini dilakukan oleh tenaga kesehatan rumah sakit yang telah memiliki kompetensi keahlian dalam pengambilan sampel swab,” imbuh Trilis.
Dibandingkan metode rapid test, PCR test dinilai lebih akurat dalam mendeteksi adanya virus corona. Tes PCR merupakan metode yang mendeteksi 3 target gen sekaligus, yakni Gen E, N, dan RdRP sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). Pemeriksaan PCR Covid-19 adalah pemeriksaan utama untuk skrining dan sekaligus menegakkan diagnosis seorang pasien yang terkonfirmasi positif infeksi SarsCoV-2. Pemeriksaan PCR diklaim dapat langsung mendeteksi keberadaan virus melalui materi genetiknya dengan lebih akurat.
“Pemeriksaan PCR COVID-19 ini mulai dapat dilakukan di Laboratorium Pusat Rujukan Nasional Prodia (Prodia National Referral Laboratory/PNRL) sejak tanggal 11 Mei 2020,” ungkap Direktur Utama Prodia Dewi Muliaty.